
PULAU RIMAU — Jumlah kecamatan di Banyuasin bertambah. Pasalnya, dua kecamatan hasil pemekaran diresmikan oleh Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM di Desa Wonodadi Kec. Pulau Rimau, Senin (03/09). Keduanya yaitu Kecamatan Selat Penuguan dengan Ibukota Wonodadi hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Karang Agung Ilir dengan ibukota di Jati Sari hasil pemekaran dari Kecamatan Banyuasin II.
“Dengan diresmikannya dua Kecamatan baru ini, maka jumlah kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin yang semula 19 kecamatan bertambah menjadi 21 kecamatan. Pembentukan kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Banyuasin dan telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018” kata Bupati Supriono mengawali sambutan.
Lebih lanjut dijelaskannya pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan rentang kendali pelayanan masyarakat dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan pelayanan prima yang murah, murah dan terjangka, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diharapkannyakepada masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan cita-cita itu.
Bupati Supriono juga menghimbau kepada camat yang baru dilantik agar dapat bersama-sama warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa dengan membentuk siskamling, dan menjaga ketahanan pangan, serta menjada persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya berharap dengan pemekaran dua Kecamatan ini proses pelayanan masyarakat semakin baik dan adanya pemerataan pembangunan. Dimana Rentang kendali pelayanan diharapkan lebih maksimal dengan pemekaran dua kecamatan ini, marilah bersama semog tujuan kesejahteraan masyarakat yang hendak dicapai melalui pembentukan kecamatan ini akan tercapai sebagaimana yang dharapkan,” pungkasnya
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Sosial Dr. H. Senen Har, M.Si menjelaskan peresmian kecamatan ini didasari oleh persetujuan bersama DPRD Banyuasin Nomor 7 tahun 2016 dan Bupati Banyuasin Nomor 146 tahun 2016 tentang persetujuaj 12 Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tahun 2016. “Salah satunya Perda tentang pembentukan kecamatan dalam daerah Kabupaten Banyuasin” jelas Senen
Selain peresmian kecamatan, Bupati Supriono juga melantik Camat Selat Penuguan dan Camat Karang Agung Ilir beserta perangkatnya.Sarip, SP., MM dilantik menjadi Camat Selat Penuguan dan Jose Rizal dilantik sebagai Camat Karang Agung Ilir.
Pelantikan dihadiri sejumlah Kepala FKPD Banyuasin, Para Kepala OPD Banyuasin, Camat, Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.
(Diskominfo/PKP)