Home » 18 September, Bupati-Wakil Bupati Banyuasin Terpilih Bakal Dilantik
Berita

18 September, Bupati-Wakil Bupati Banyuasin Terpilih Bakal Dilantik

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengelar Rapat Persiapan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada 2018 di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin dihadiri Asisten Pemerintahan dan Sosial Dr. H. M. Senen Har., SIP., Asisten Ekonomi Pembangunan Ir. Kosarudin., MM dan beberapa OPD terkait, Selasa ( 18/09)

Rapat tersebut menindaklanjuti  hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera  Selatan pada tanggal 12 September 2018  di Graha Bina Praja Palembang bersama dengan 7 ( tujuh ) Kabupaten/ kota lainnya  berdasarkan Radio Gram dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor T.131/7011/OTDA tanggal 03 September 2018 Tentang Pengaturan Pelaksanaan Pelantikan KDH/WKDH secara serentak dan bertahap hasil Pilkada Serentak tahun 2018.

Adapun pelantikan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin terpilih tersebut akan di gelar bersamaan dengan enam kabupaten kota lainnya yang yang juga akan dilaksanakan di hari yang sama yang akan langsung dilakgik oleh Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Alex Noerdin, SH.

Selain Kabupaten Banyuasin 6 ( enam ) Kabupaten / Kota lainnya yang akan di Lantik dan Diambil sumpah Jabatan pada Gelombang I pada tanggal 18 September 2018 tersebut antara lain :

1. Kota Palembang
2. Kota Pagar Alam
3. Kota Prabumulih
4. Kota Lubuk Linggau
5. Kabupaten Empat Lawang
6. Kabupaten Muara Enim

Sedangkan untuk Gelombang Kedua di laksanakan pada Bulan November 2018 yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Lahat

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut akan dilaksanakan di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) Pada pukul 10.00 WIB
Demikian diungkapkan Plh. Bupati Banyuasin Dr. H. Firmansyah,. M.Sc

Untuk total undangan dalam acara tersebut diperkirakan yang akan hadir kurang lebih 5200 orang, untuk utusan/ undangan yang akan di berikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada masing-masing dari Kabupaten/Kota sebanyak 700 undangan dengan rincian 150 undangan VIP dan 550 undangan biasa,”katanya.

Asisten Pemerintahan dan Sosial Dr. H.M. Senen Har,. SIP. Juga menyampaikan bahwa untuk Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi panitia dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk bersama-sama saling koordanasi sehingga acara tersebut berjalan dengan sukses.

Untuk para tamu undangan yang akan hadir di acara tersebut wajib membawa undangan resmi dari panitia,”tutupnya

Share :