MALANG — Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM menghadiri Kongres Nasional I Perlindungan Konsumen Tahun 2018 di Ballroom The Balava Hotel, Malang, 27 – 30 Agustus 2018. Bupati Banyuasin hadir bersama Kepala Dinas Perhubungan H. Supriadi, SE., M.STr, Kadis Kominfo Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA, Kongres Nasional I ini membahas majunya E-Commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya. Mengingat perkembangan tersebut, sangat dibutuhkan regulasi yg bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen, selain itu juga perlunya perhatian didalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yg tidak teratur dan tanpa terkontrol.
Dalam Sambutannya Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Dr. Redonnyzar Moenek, M.Devt.M mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut maka pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Komunikasi dan informatika Daerah dan dalam UU Perdagangan telah di atur Perlindungan Konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BPSK (Badan Perlindungan Sengketa Konsumen). Maka daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen. Diharapkan kedepan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. Karena hal ini terbukti bahwa saat ini bentuk pemasaran Hampir 50 % melalui Online.
Selain itu, lanjutnya, resolusi hasil Kongres ini juga akan dibawa ke Kongres Internasional perdagangan barang dan jasa online di Jepang Tahun 2019 mendatang, karena mengingat kondisi saat ini kita dijajah oleh perdagangan online, sehingga jelas tujuan Kongres ini sangat berguna untuk mengatur tata cara perdagangan online,” Sementara, tujuan rencana ditandatanganinya resolusi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kegiatan-kegiatan perdagangan online, karena Daerah akan dapat membuat aturan berdasarkan protokol resolusi yang dilaksanakan hari ini.
“Kendati begitu, Kongres ini tidak berafiliasi ke merk dagang tertentu. Hanya saja agar masyarakat (bangsa Indonesia) bisa melawan besarnya arus dan kuatnya pengaruh online. Jadi begitulah beberapa hal yang disampaikan Pak Jokowi kepada kita, jadi kita harus siap menyambutnya,” ungkapnya
Dirinya menilai Kongres ini sangat penting dilakukan, karena mampu menyatukan langkah Pemerintah dan swasta dalam bergotong royong melakukan pengelolaan perlindungan konsumen, serta sejalan instruksi Bapak Presiden Jokowi untuk mendahulukan kepentingan rakyat.
Sementara Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM menyambut baik kongres tersebut. Menurutnya kongres dimaksudkan untuk merumuskan dan menghasilkan sebuah keputusan bersama (resolusi) yang nantinya dapat dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengatur kegiatan perdagangan barang dan jasa secara online. ” Kita berharap kongres pertama ini dapat menghasilkan keputusan ( resulusi ) yang dapat bersinergi dengan aturan perundangan undangan yang berlaku, karena dengan banyaknya usaha online seperti sekarang tentunya perlu diatur dengan baik” ucap Bupati Supriono.
Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi perdagangan online di dunia oleh karena itu sangat diperlukan suatu regulasi yang jelas agar permasalahan yang sering terjadi antara pelaku online dan konvensional dapat teratasi dengan baik pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27-30 ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik yang juga Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Dr. Redonnyzar Moenek, M.Devt.M. turut dihadiri perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga Negara serta Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Kongres Nasional ini di selenggarakan oleh Lembaga Perlindunga Konsumen Nasional Indonesia ( LPKNI ) dan Bank Indonesia yang difasilitasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan Kongres Nasional Perlindungan Konsumen 2018 mengangkat tema ” Perdagangan Barang dan Jasa Online ” dan diikuti oleh sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai se-Indonesia serta Kepala SKPD yang membidangi Perdagangan, Kominfo dan Perhubungan.
Kongres ini diisi pembicara dari Bank Indonesia yakni Novi Cahyono, Asisten Direktur Divisi pengembangan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dan Kongres dibuka oleh Ketua SC Nanang Nilson SH MH, (Presiden LPKNI) Ketua SC, Perwakilan Indonesia di Geneva Swiss.
(Diskominfo/PKP)