Berita

UNESCO mengukuhkan Taman Nasional Berbak Sembilang sebagai Cagar Biosfer Dunia.

banner website banyuasin

Taman Nasional Berbak Sembilang ( TNBS ) yang berada di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dikukuhkan menjadi Cagar Biosfer oleh UNESCO dalam pertemuan 30th session of the Internasional Coordinating Council ( ICC ) of the Man and the Biosphere Program (MAB) yang digelar, Senin (23/7).

PALEMBANG – Selain TNBS, ada dua cagar Biosphere lainnya yang juga dikukuhkan yakni Taman Nasional Betung Kerihun di Kalimantan Barat, dan Taman Nasional Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB).

                Direktur Cendekia selaku Even Organizer 30th Session of  The ICC of The MAB, Emilia Rosa mengatakan, pengukuhan Cagar Biosfer telah melalui rangkaian sidang yang digelar UNESCO. Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan tiga Taman Nasional untuk dijadikan Cagar Biospher Dunia. Setelah melalui rangkaian penilaian, akhirnya 25 Desember 2017 yang lalu, akhirnya ketiga Taman Nasional tersebut lolos menjadi Cagar Biosfer Dunia. Penetapan melalui sidang Unesco dan proses pengukuhannya bakal digelar di Sumatera Selatan.

             “Pengukuhan ketiga Taman Nasional tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai Cagar Biosfer Dunia. Sebab, sebelumnya sudah ada 11 kawasan yang telah dikukuhkan menjadi Cagar biosfer. Total saat ini ada 14 cagar biosfer di Indonesia yang sudah ditetapkan oleh UNESCO,” kata Emilia.

              Dijelaskan Emilia, pengukuhan Cagar Biosfer ini nanti akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang ada di sekitar Taman Nasional. Produk ekonomi terutama kerajinan tangan yang dibuat oleh masyarakat mendapat branding tersendiri dari UNESCO. Hanya saja kerajinan yang dibuat bahannya dari barang yang sudah tidak terpakai. “Jadi di setiap produk kerajinan masyarakat mendapat branding UNESCO. Hasil dari Cagar Biosfer Dunia yang ditetapkan. Produknya nanti bisa lebih dikenal lagi di Dunia,” tambahnya.

              Selain itu juga melindungi Taman Nasional dari aktivitas perambahan perusahaan. Sebab, di sekitar area kawasan tersebut rentan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit. Kawasan itu memang daerah yang sensitif sehingga perlu kontribusi dari masyarakat dan perusahaan dalam pengembangannya.

              ICC-MAB sendiri merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan UNESCO untuk membahas pembangunan dan pengembangan Cagar Biosfer sebagai pemulihan ekosistem. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang interaksi manusia dan lingkungan disekitarnya. Acara tersebut akan dihadiri 157 orang perwakilan UNESCO dari seluruh dunia untuk menghadiri pertemuan di Palembang dan sekaligus mengukuhkan ketiga Cagar Biosfer tersebut.

              Sementara itu, Direktur Walhi Sumsel, Hairul Sobri mengharapkan  penetapan kawasan TNBS sebagai Cagar Biosfer harus bersifat partisipatif, jangan sampai malah merampas hak masyarakat untuk memanfaatkan lahan. “Jangan sampai penetapan tersebut membuat wilayah TNBS nantinya menjadi privat dan hanya dapat diakses untuk kepentingan segelintir orang,” katanya.

(Diskominfo/PKP)

Share :