Banyuasin-DPRD Banyuasin gelar Rapat Paripurna Penyampaian jawaban/penjelasan Bupati Banyuasin terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin. Rapat tersebut bertempat di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin. Selasa (24/07) yang dipimpin Bupati Banyuasin Ir. S.A. Supriono, M.M dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH, M.Si serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Heriyadi H. M. Yusuf. S.P.
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut Sekda Kabupaten Banyuasin Dr Ir.H.Firmansyah, M.Sc
Asisten I Dr. Muhamad Senen Har, Asisten II Rislani M Gofar, Asisten III Drs. M. Yusuf dan Seluruh Staf Ahli, Seluruh OPD dan 24 orang anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Sehubungan dengan beberapa usul saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya. Dimana terkait dengan sisa pembiayaan anggaran yang begitu besar dari tahun sebelumnya disebabkan rendahnya realisasi penyerapan belanja realisasi belanja dalam tahun anggaran 2017 mencapai sebesar 92,84% dari total anggaran.
“Hal ini disebabkan karena tidak terealisasinya anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp. 41.774.468.342,00 dan terdapat sisa anggaran belanja aset tetap lainnya berupa pengadaan buku sebesar Rp. 5.598.302.007,00 pada Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banyuasin,” ucap Bupati Supriono.
Menurut Supriono, yang ada hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional sedangkan Silpa Tahun Anggaran 2017 secara nilai 4 lebih kecil jika dibandingkan dengan silpa tahun anggaran 2016.
Lebih lanjut Supriono mengatakan bahwa, berupa dana alokasi khusus reboisasi yang tidak direalisasikan terhadap Sisa dana reboisasi pada Tahun Anggaran 2018 sudah kami rencanakan untuk direalisasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK.07/2017 tentang penggunaan Pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi dan peraturan Direktur Jenderal pertimbangan keuangan nomor PER-l/PK/2018 dan penganggaran penggunaan dana bagi hasil sumber daya alam kebutuhan karena realisasi.
“Sisa dana pemeliharaan 5% yang belum ditagih oleh rekanan terkait yaitu pemberian hibah dan bansos yang direalisasikan secara selektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sisa dana kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) /RSUD Banyuasin. Sisa dana jaminan kesehatan nasional JKN Puskesmas dan Sisa dana belanja Operasional BOS di sekolah-sekolah,” unjarnya.
Masukan yang disampaikan Fraksi PDIP Terkait dengan Realisasi Pendapatan Asli Daerah yang masih perlu ditingkatkan kami sependapat dan akan menjadikan perhatian kami di masa yang akan datang untuk dalam Tahun Anggaran 2018 ini kami telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk koordinasi survei dan pencegahan terkait dengan optimalisasi Pendapatan asli daerah.
“Kami sependapat dengan fraksi PDIP terkait pengembangan kawasan ekonomi khusus Tanjung api-api Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melakukan koordinasi baik dengan panitia pemerintah provinsi dan pemerintah pusat serta melakukan pemberdayaan masyarakat di kawasan tersebut untuk itu kami mohon dukungan dewan yang terhormat,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Supriono, Kami sependapat dengan fraksi PDIP terkait peningkatan pelayanan dan fasilitas Rumah Sakit pertama di Kecamatan Makarti Jaya dan Kecamatan Talang Kelapa melalui peningkatan mutu dan fasilitas pelayanan dan mestinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk itu kami mohon dukungan seluruh anggota dewan yang terhormat.
Juga pendapat dan masukan dari Fraksi Hanura terkait dengan kontribusi pertumbuhan investasi Terhadap Peningkatan PAD dapat kami jelaskan bahwa telah terdapat kenaikan capaian target dan Realisasi pajak daerah Sedangkan untuk pendapatan retribusi daerah terdapat penurunan akan menjadi perhatian kami.
“Menginstruksikan kepada OPD teknis terkait untuk melakukan upaya-upaya agar lebih meningkat kedepannya.