Home » BUPATI BANYUASIN LANTIK 7 PEJABAT TINGGI
Berita

BUPATI BANYUASIN LANTIK 7 PEJABAT TINGGI

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI — Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) di lingkup Pemerintah Kabupaten
Banyuasin.

Pelantikan berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu 18 Juli 2018. Pelantikan ketujuh pejabat disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Ir. Firmansyah, M.Sc., Asisten Pemerintahan dan Sosial Dr.HM. Senen Har, M.Si dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Banyuasin. Pelantikan ini sendiri berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821/18003549/KPTS/BKPSDM/2018,  Rabu (18/7).

Secara simbolis, Bupati menyerahkan SK kepada Ir. Hj Ria Apriani, Msi yang menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Subagio sebagai Kepala BPKAD. Sedangkan posisi jabatan, Ir Rislani, Kosarudin,Hazairin zaini, M Yusuf dan Lukman tidak diumumkan dalam pelantikan tersebut.

Bupati Supriono berpesan kepada pejabat yang dilantik hendaknya betul-betul menjalankan kewenangan, tugas dan fungsinya dengan benar dan bertanggung jawab. Jabatan, menurut nya bukan lah kekuasaan namun sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah dari rakyat.

“Penting bagi para pejabat untuk tetap memiliki kenierja, keikhlasan dan dedikasi tinggi. Saya yakin pejabat yang sudah dilantik memiliki tekad dan tanggung jawab dengan baik. Ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah” katanya.

Ia menambahkan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan sangat mungkin terjadi.

Berikut nama pejabat yang dilantik :
Pejabat Eselon IIb
1.Subagio, AK.CA Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
2.Ir H. Rislani A Gaffar, Dipl.HE Asisten Administrasi Umum
3.Ir Kosarudin MM Asisten Perekonomian dan Pembangunan
4.Drs H M Yusuf Msi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
5.Drs H Lukman Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
6.Hazairin Zaini SH Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
7.Ir Hj Ria Apriani Msi, Kepala Dinas Perikanan

(Diskominfo/PKP)

Share :