Home » Ajarkan Remaja Tatacara Pengurusan Jenazah
Berita

Ajarkan Remaja Tatacara Pengurusan Jenazah

banner website banyuasin

Banyuasin-Kewajiban seorang muslim kepada sesama umat islam yang telah meninggal adalah merawat jenazahnya. Cara merawat jenazah yang disyari’atkan Islam diantaranya adalah memandikan, mengkafani, mensholati dan kemudian menguburkan.

Maka dari itu Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Suak Tapeh Mengelar Pelatihan Pengurusan Jenazah. cara yang diadakan di Masjid Jamik Desa Lubuk Lancang yang diagendakan pada hari Ahad selama bulan suci ramdhan, , Minggu (3/6).

Pelatihan Pengurusan Jenazah tersebut disampaikan Ustadz Amir. Ketua BKPRMI Kecamatan Suak Tapeh. Terlihat antusias Remaja mengikuti Pelatihan Pengurusan Jenazah tersebut.

Usatdz Amir menjelaskan Ada tiga penting yang menjadi fokus dalam pelatihan bagi jamaah masjid yaitu memandikan, mengkafani kemudian mensholatkan jenazah. Sedangkan memakamkan jenazah hanya dalam bentuk materi, tidak dibahas secara mendalam karena keterbatasan waktu dan tempat saat mempraktekannya.

“ Peserta pelatihan juga harus tahu apa saja yang orang muslim wajib lakukan kepada saudara saat menjelang kematin. Kemudian materi dilanjutkan dengan tatacara merawat jenazah sampai dengan melakukan simulasi, sehingga tidak hanya teori yang didapatkan dalam pelatihan ini juga melalukan praktek langsung,” jelasnya.

Salah satu alasan pentingnya diadakan Pelatihan Perawatan Jenazah adalah memberikan bekal kepada remaja untuk hidup bermasyarakat. Karena hukumnya yang Fardu Kifayah membuat jarang sekali orang bisa melakukan perawatan jenazah, apalagi yang sesuai dengan syariat islam.

Meskipun ada, kebanyakan dari mereka juga suda berusia tua, oleh karena itu sangat penting memberikan pelatihan pada remaja dengan pengetahuan perawatan jenazah. “Kenapa dilakukan di kampus? Ini  kan generasi muda. kalau generasi mudanya gak tau, gak bisa, ketika generasi tua sudah udzur, siapa lagi ? Kewajiban itu  akan terlimpah kepada kita,” tambah nya.

Share :