PANGKALAN BALAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Indonesia, Selasa (27/03). Hal ini sebagai tindaklanjut hasil kunjungan kerja Bupati Banyuasin ke Universitas Indonesia pada beberapa waktu lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Masyarakat dan Kerjasama Universitas Indonesia Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M. Disaksikan Kajari Banyuasin, Ketua DPRD Banyuasin, Sekda Banyuasin, dan Kepala Bappeda dan Litbang, Bupati dan Wakil Rektor membubuhkan tanda tangan kerjasama dua pihak.
Bidang kerjasama yang akan dijalin antara lain inovasi dan teknologi, pendidikan, kesehatan, fasilitasi kerjasama program unggulan kawasan pedesaan (Prukades), pengembangan sarana dan prasarana transportasi sungai dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu ditandatangani MoU antara Bupati Banyuasin dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, serta Perusahaan Mitra usaha untuk pengembangan Prukades, yaitu PT. HQ, PT. PPI, PT. ARUNA, dan Artha Graha Peduli, serta Forum Komunikasi Pengusaha Penghasil Jagung Nasional (FKPPJN). Penandatanganan oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bersama pihak Mitra sudah dilakukan pada tanggal 8 Maret 2018 di Jakarta Convention Centre.
Terkait dengan kerjasama itu, maka hari Senin 26 Maret 2018 telah diadakan peninjauan lapangan bersama pihak Bappenas, Kemendes, Mitra Usaha Prukades di KTM Telang, sekaligus juga pertemuan dengan Camat dan jajaran Kecamatan, beberapa Kades, Bumdes, serta Gapoktan dan pelaku usaha lokal.
“Ini langkah nyata yang dilakukan Pemkab setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan MoU dengan Rektor IPB Bogor, Rektor UNPAD, dan Rektor UGM, serta dengan Rektor Unsri beberapa waktu lalu” ujar Kepala Bappeda Litbang Ir. H. Zulkifli Idrus, M.TP
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan disela-sela kegiatan Musyawarah Perencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019 yang diselenggarakan di Graha Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin.
Diberitakan sebelumnya, Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 merupakan kelanjutan dari Musrenbang Tingkat Desa, Musrenbang Tingkat Kecamatan, Forum Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Forum Konsultasi Publik dan Forum Gabungan OPD yang telah dilakukan sebelum digelar Musrenbang Tingkat Kabupaten.
“Musrenbang ini dimaksudkan agar adanya pemahaman yang utuh dan kesamaan persepsi oleh seluruh pihak terhadap substansi RKPD Tahun 2019sesuai petunjuk dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi pedoman dalam rangka mencapai tujuan penyelengaraan pembangunan yang efektif, efisien serta akuntabel di Kabupaten Banyuasin.” ungkap Kepala Bappeda
Peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Banyuasin adalah utusan dari kecamatan, OPD, pelaku usaha, LSM, tokoh masyarakat, utusan perempuan dan elemen masyarakat lainnya.
(Diskominfo/PKP)