Pangkalan Balai-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Banyuasin melalui Bidang Infrastuktur Teknologi Informasi Komunikasi Persandian dan keamanan Informasi menggelar rapat Pemantapan Tim Sterilisasi Keamanan Informasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuasin. Acara yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo Banyuasin. Senin (5/2)
Kadiskominfo Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA yang secara langsung membuka acara didampingi Kabid Infrastuktur Teknologi Informasi Komunikasi Persandian dan keamanan Informas, Irham Wijaya SH., Kasi Pengendalian Pengawasan Infrastuktur TIK Persandian Dan Keamanan Informasi, Indra Purwono,.S.Kom.,MM, para Kepala Bidang yang Lain, Staf di lingkungan Diskominfo Banyuasin serta tamu undangan dari OPD yang terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Umum Setda, Assisten I dan Assisten II Banyuasin.
Kadiskominfo Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA menjelaskan secara garis besar tentang Sterilisasi Keamanan Informasi mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
“ Persandian adalah di bidang pengamanan informasi yang dilaksasnakan dengan menerapkan konsep Teori, seni dan ilmu kripto bersama ilmu pendukung lainya secara sistematis, metologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi “ tegasnya.
“ Adapun yang menjadi urusan persandian dan Keamanan antara lain sebagai pemgamanan informasi publik, tidak hanya jaminan keamanan terhadap aspek kerahasiaan saja tetapi aspek keutuhan, keotentikan, ketersediaan atas informasi serta dapat berkolaborasi dengan sistem manejemen keamanan informasi “ tambahnya.