Home » Kampanye Menggunakan FB Jangan Menjelekkan Paslon Lain
Berita

Kampanye Menggunakan FB Jangan Menjelekkan Paslon Lain

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI – Rapat Koordinator persiapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, dilaksanakan di aula KPU Banyuasin jln. Talib Wali Kelurahan Pangkalan Balai Kec.Banyuasin lll.

hadir pada acara tersebut Kepala dinas Kesbangpol Banyuasin, Drs. Indra Hadi, MS.i, Kabag Ops  Kompol Polres Banyuasin Haris Batara, Kasat Intel AKP Edi Putra Jaya, Ketua KPU Banyuasin Dahri M.Pd, Ketua Panwaslu Iswadi S.Pd, rapat sendiri dipimpin Komisioner Sosialisasi dan Kampanye Salinan S.Sos, dengan mengundang perwakilan Parpol pendukung pasbalon dan tim penghubung pasbalon.

Pada kesempatan itu Salinan menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan Pilkada serentak, rapat ini bisa dijelaskan langsung lokasi, kapan boleh kampanye di mana tempat yang diperbolehkan, sertapenjelasan mengenai apa saja yang dilarang dan tidaknya.

” Kita menghadirkan narasumber dari Polres Banyuasin, Kesbangpol,  dan Panwaslu agar para perwakilan dari para paslon bisa bertanya langsung jika ada yang belum jelas” ujar Salinan, Senin (05/02)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu  Banyuasin Iswadi menjelaskan, bahwa Akun Facebook untuk kampanye dibatasi maksimal 5 dan didaftarkan ke KPU yang nantinya akan kami awasi. demikian disampaikannya.

“Nanti akan kita awasi, isi konten di FB nantinya hanya perbolehkan bagi hanya hal positif para calon jika menjelek – jelekan Paslon lain akan ditindak,” tegas Wadi

Sementara, Kaban Kesbangpol Banyuasin Indra Hadi mengingatkan, bahwa dalam kampanye tidak boleh memakai fasilitas negara seperti mobil.

“Jika ada yang menemukan tolong difoto dan dilaporkan kepada kami. Jelas itu dilarang dalam undang – undang, akan segera di tindak,”tukasnya.

Pada sesi akhir Kasat Intel Polres Banyuasin AKP Edi Putra Jaya. mengajak para perwakilan Pasbalon, agar tiga hari sebelum kampanye memberitahukan kepada kepolisian. Hal ini dimaksudkan agar bisa dikeluarkan Surat (STTP) surat tanda terima pemberitahuan, sehingga nantinya bisa di persiapkan personil untuk mengawal kegiatan.

Edi juga menyampaikan pesan Kapolda meminta 16 Februari ada istiqosa bersama. ,” mohon kiranya para calon membawa 30 orang timsesnya dengan memakai baju putih,” tuturnya.

Share :