PANGKALAN BALAI — Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM mengharapkan dengan dibentuknya Puskesos dan Tim update data, permasalahan – permasalahan sosial yang timbul di masyarakat dapat segera ditanggulangi. Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Pemanfaatan Basis Data Terpadu dan Kinerja Layanan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Banyuasin. Rapat yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan BPS Kabupaten Banyuasin dalam Rangka Kemutahiran Basis Data Terpadu ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, (23/01).
Selain Bupati, rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc, Kepala Bappeda dan Litbang Ir. H. Zulkifli Idrus, M.TP, Kepala BPS Kab. Banyuasin serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Kabupaten Banyuasin, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD serta Baznas serta narasumber Tim Sekretariat Nasional SLRT dan Tim SLRT Kabupaten Banyuasin.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah Tersosialisasi Basis Data Terpadu 2017 dalam rangka pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan, sebagai informasi terkait pemanfaatan Basis Data Terpadu dan Informasi terkait kinerja layanan SLRT, dan terlaksananya Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Narasumber Sekretariat Nasional SLRT Dwi Setyanto membeberkan SLRT adalah Sistem Layanan yang membantu untuk mengindentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan profil dalam Daftar Penerima Manfaat. “Kemudian menghubungkan mereka dengan Program-Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang dilakukan Pemerintah, tujuan SLRT salah satunya adalah Meningkatkan akses Rumah Tangga/Keluarga Miskin dan Rentan Miskin dan rentan terhadap multi program/layanan.” beber dwi
Lebih lanjut ia menambahkan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) ini menjawab tiga permasalahan yang dihadapi bangsa ini yakni kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan. “SLRT ini hadir karena penurunan angka kemiskinan masih sangat kecil, sehingga SLRT hadir untuk memberikan kemudahan kepada rumah tangga miskin dan masyarakat miskin untuk mendapatkan hak-haknya,” tambahnya
Saat ini guna mendukung SLRT Kabupaten Banyuasin telah ada 50 orang tenaga Fasilitator yang didanai oleh APBN, tugas fasilitator diantaranya adalah mencatat keluhan dan memberikan pelayanan rujukan kepada masyarakat miskin untuk diajukan mendapatkan penanganan segera. Dengan jumlah 50 orang fasilitator tidaklah cukup untuk mendata 304 desa di Kabupaten Banyuasin.
Sementara Bupati Supriono menekankan pentingnya data yang valid dan update khususnya data kemiskinan. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banyuasin Bupati Supriono secara khusus memerintahkan agar segera di susun aturan terkait pemanfaatan Dana Desa yang didalamnya mengakomodir kebutuhan Tim update data dan pembentukan satu Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) tiap satu desa. Diharapkan dengan dibentuknya Puskesos dan Tim update data, permasalahan – permasalahan sosial yang timbul di masyarakat dapat segera ditanggulangi.
“Saya harap hal ini dapat menyatukan langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat miskin/rentan dengan fokus program dan tepat sasaran. Sehingga penyelenggaraan SLRT mampu memperkuat hubungan jejaring kerja antara pusat dan daerah. serta membantu mengidentifikasi keluhan, melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.” terang nya. (Diskominfo/PKP)