Berita

Disdikporapar Banyuasin Verifikasi Asset Sekolah

Banyuasin – Dinas Pendidikan, Pemuda, olahrga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin akan memverifikasi sejumlah satuan pendidikan usai pelantikan Kepala Sekolah baik tingkat SD dan SMP.

Verifikasi ini dilakukan untuk satuan pendidikan yang berganti Kepala Sekolah untuk mengetahui asset sekolah yang bakal ditinggalkan oleh Kepala Sekolah yang lama, dari alasan inilah membuat Disdikporapar belum melakukan serah terima jabatan.

Plt. Kepala Disdikporapar Kabupaten Banyuasin Drs. HM Yusuf, MM melalui Sekretaris Nopran, SPd,. MSi mengatakan bahwa verifikasi dilakukan selama satu minggu mulai dari 18 sampai 24 Februari dan sekarang sudah dibentuk tim verifikasinya.

“Tim verifikasi akan memeriksa dan menginventarisir sejumlah asset sekolah yang ditinggalkan Kepala Sekolah yang lama, di masing-masing tim di Kecamatan akan dikoordinir oleh salah seorang koordinator untuk membagi tugas pengawasan untuk melakukan verifikasi dan ini hanya berlaku bagi sekolah yang memiliki Kepala Sekolah yang baru”, ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan guna melihat jumlah asset sekolah mulai dari data administrasi hingga barang yang dibeli dari anggaran sekolah, sebab jumlah pengadaan barang negara di sekolah dibeli melalui anggaran negara dan apa pun bentuk yang ada disekolah merupakan hak negara sehingga nantinya akan dilakukan verifikasi sesuai dengan jumlahnya, jangan sampai barang sekolah jadi milik pribadi”, jelasnya.

“Dari hasil verifikasi nanti akan diketahui berapa sekolah yang ditugaskan di situ. Hal tersebut merupakan keharusan, agar asset negara di sekolah terpelihara dan setelah dilakukan verifikasi terhadap satuan pendidikan, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Kepala Sekolah yang lama kepada kepala sekolah baru atau kepala sekolah pengganti, sehingga tidak terjadi kekosongan kepala sekolah”,ungkapnya.

Share :