
Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Smartcity dan Penentuan Program Quic Win di Pemerintahan kabupaten Banyuasin tahun 2017 dan Program pendampingan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang Persiapan, Perencanaan, dan Koordinasi dalam rangka Penyusunan Masterplan Smart City, dan menentukan Program Quick Win dengan cara diskusi antara tim KemKominfo, dan Dewan Smart City kabupaten Banyuasin. Acara dilaksanakan di Gedung Auditorium. Senin (6/11).
Acara yang dihadiri Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, Kepala Program Pemilu Elektronik BPPTIbu Dra. Andrari Grahitandaru, M.Sc., Lead Consultant at Citiasia Center for Smart Nation Bapak Fitrah Rachmat Kautsar, S.TP., ME., Kasi Interoperabilitas E-Government Kemkominfo RIBapak Ivan Syahreza, M.T., , Seluruh Anggota Dewan Smart City kabupaten Banyuasin, Serta seluruh peserta bimbingan teknis
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA menjelaskan Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Teknis ini untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan Smart City di tingkat pusat dan daerah, menyediakan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan daerah berdasarkan konsep Smart City, menjamin terakomodasinya sasaran pembangunan di dalam RPJMN dalam dokumen perencanaan Smart City kabupaten Banyuasin, dan mendorong proses pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Dalam sambutan Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM mengatakan, Secara garis besar Dewan Smart City bertugas untuk merumuskan kebijakan umum pelayanan publik berbagai sektor berbasis TIK dengan mengoptimalkan sumber daya, membuat program kerja master plan, blue print serta roadmap untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam rangka pelaksanaan kabupaten cerdas.
“Oleh sebab itu pemerintah daerah berkomitmen untuk mengukuhkan Dewan Smart City dalam lingkungan kabupaten Banyuasin. Melalui dewan inilah, dengan mengandalkan segala potensi daerah yang dimiliki untuk mengatasi permasalahan daerah yang berkembang menjadi perkotaan seperti mengurai kemacetan, penanganan banjir, menumbuhkan UKM, mengelola sampah, mengentaskan kemiskinan, dan mengoptimalkan pelayanan publik lainnya”,katanya.
“Kita berharap mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kita butuh pelopor orang yang mampu menjadi teladan gerakan perubahan inspirator yang mampu mempersatukan dan mensejahterakan rakyat kabupaten Banyuasin tercinta dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama membangun kabupaten Banyuasin dengan mendudukkan setiap persoalan dalam kerangka kepentingan yang lebih luas, menjunjung tinggi etika, moral, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan semangat kebersamaan”, ungkapnya.