Berita

Pemkab Banyuasin Raih Capaian Standar Tertinggi Laporan Keuangan 2016

PANGKALAN BALAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menyusun pelaporan keuangan terus mengupayakan pencapaiaan yang transparan, dan akuntabel. Raihan predikat opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI lima kali berturut-turut, kembali menorehkan apresiasi dari pemerintah pusat. Pemkab Banyuasin dinilai pantas menerima Penghargaan Capaian Standar Tertinggi atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2016.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Keuangan RI yang diwakili Dirjen Perimbangan Keuangan Dr. Boediarso Teguh Widodo,M.E yang diterima langsung oleh Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM di Auditorium Pemkab Banyuasin, disaksikan Anggota DPR RI Hafis Tohir, FKPD, Kepala OPD, Camat dan Kades seb Banyuasin.

Pemkab Banyuasin telah berupaya untuk mewujudkan laporan keuangan menjadi lebih baik. BPK RI telah memberikan penilaian terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2016 dengan opini yang paling tinggi, yaitu WTP. Opini itu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Bupati Banyuasin mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang telah diraih Pemkab Banyuasin. “Tidak berlebihan rasanya, saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD Banyuasin dan atas Asistensi dari BPKP yang telah berupaya maksimal mewujudkan prestasi ini. Saya berharap kita terus berupaya mempertahankan opini WTP ini” ungkap Bupati Supriono

Sebelumnya, Pemkab Banyuasin bersama DPR RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Menggelar acara Diseminasi Dana Desa dengan tema “Optimalisasi Dana Desa Dalam Mendukung Pemberdayaan Masyrakat dan Perekonomian Desa” di Auditorium Kabupaten , Jumat (20/10) lalu.

Dikatakan Bupati bahwa Kabupaten Banyuasin patut bersyukur dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adanya undang-undang tersebut merupakan perhatian serius melalui kebijakan Pemerintah Pusat maupun melalui adanya berbagai kegiatan yang secara aktif dapat mendukung pembangunan wilayah perdesaan.

“Dengan adanya undang-undang tersebut secara langsung sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa khususnya di Kabupaten Banyuasin” Jelasnya

Menurut Bupati Melihat dana sebesar itu, belum tentu memberikan manfaat maksimal jika dalam perencanaan hingga pelaksanaannya tidak ditata dengan baik, tidak memiliki fokus/prioritas dengan mempertimbangkan pula potensi yang ada di masing-masing desa. “Yang paling penting adalah dilaksanakan oleh aparatur yang berkompeten serta memahami secara utuh tentang Peraturan, teknis dan strategi penggunaan Dana Desa dimaksud,” katanya.

Maka dari itu Bupati berharap melalui acara ini dapat menjadi sarana untuk semakin meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur pelaksana Dana Desa, “Sehingga nantinya setiap desa yang menerima Dana Desa dapat semakin mengetahui arah tujuan penggunaan Dana Desa, termasuk pula program prioritas penggunaan Dana Desa tersebut,” terangnya.

Acara ini di hadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI Dr.Boediarso Teguh Widodo,M.E, Wakil ketua Komisi XI DPR.RI Ir.H.A Hafisz Thohir, DIR. Pembiayaan dan transfer Non Perimbangan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Sumsel Bpk Sunarso. (Diskominfo/PKP)

Share :