
JAKARTA — Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melakukan kerjas sama dengan Kementerian Kesehatan RI melalui Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).
Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama itu ditandatangani langsung oleh Plt. Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI dr. Untung Suseno Sutardjo, Selasa (25/07/2017) di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta.
Dikatakan Plt. Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM bahwa Nota Kesepahaman ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialistik di Kabupaten Banyuasin melalui wajib kerja dokter spesialis sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.
“Melalui kerja sama program WKDS ini, akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih baik dengan dukungan dokter spesialis. Dokter Spesialis akan ditempatkan di RSUD Banyuasin, rencananya akan ditempatkan dokter spesialis anastesi dan dokter spesialis anak” kata Supriono
“Kedepannya saya harapkan angka rujukan ke Palembang akan menurun. Jadi masyarakat, tak perlu datang ke Palembang untuk mengunjungi dokter spesialis, cukup di Banyuasin saja” ujar Supriono
Lebih lanjut Pemkab Banyuasin akan membantu program WKDS secara maksimal, salah satunya dengan memfasilitasi tempat tinggal dokter spesialis dengan menggunakan salah satu rumah dinas milik Pemkab Banyuasin. “Nanti kita siapkan Rumah dinas yang sudah ada, atau bisa juga kita siapkan mess Pemda” lanjut Supriono
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dr. H. Masagus M. Hakim, M.Kes mengatakan Program WKDS ini sudah berjalan dalam 3 angkatan, dengan melakukan penempatan doketer spesialis dalam rangka wajib kerja.
“Penempatan wajib kerja dokter spesialis ini dilakukan selama satu tahun setiap periodenya, Pemkab Banyuasin akan memberikan insentif sesuai kemampuan kita, namun pihak Kementerian Kesehatan RI juga akan memberikan insentif bagi dokter tersebut.” kata dr. Hakim
“Kami sangta bersyukur dangan ditetapkannya RSUD Banyuasin sebagai salah satu tempat WKDS sehingga pelayanan kesehatan di RSUD dapat tercapai dengan baik dan maksimal.” harap Hakim.
(Kominfo/PKP)