Home » Pajak Reklame Kecamatan Talang Kelapa Over Target
Berita

Pajak Reklame Kecamatan Talang Kelapa Over Target

banner website banyuasin
img_20161124_152506BANYUASIN –  Upaya Pemkab Banyuasin dalal hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Banyuasin, dalam mengumpulkan pajak dari sektor reklame sudah berjalan baik. Ini terbukti dari target pajak reklame di Kecamatan Talang Kelapa, Rp.112 juta  yang sudah tembus mencapai Rp.140 juta.
“Kalau pajak reklame khusus di Kecamatan Talang Kelapa, sudah over target. Tahun 2016, kita targetkan Rp.112 juta, dan sampai akhir tahun ini sudah terkumpul Rp.140 juta,” ungkap Kepala UPTD Dispenda Talang Kelapa, Sumanto, kemarin (9/12).
Dikatakannya, pencapaian ini tidak terlepas dari peran Pemkab Banyuasin yang gencar mensosialisasikan tentang pentingnya membayar pajak, serta tumbuhnya kesadaran para pemilik usaha ‎dalam membayar pajak.
“Sekarang para pemilik usaha pertokoan di Banyuasin, khususnya di Talang Kelapa, sudah banyak yang mau membayar pajak. Apalagi, kita juga rutin mendata dan mengingatkan kepada mereka, kita  jemput bola‎,” ujarnya.
Pihaknya optimis, jika pencapaian Rp.140 juta tersebut masih bisa bertambah. Mengingat akhir tahun ini, masih dalam bulan (Desember) berjalan.
“Di bulan Desember ini, baru masuk minggu ke dua. Jadi masih ada jedah waktu sekitar satu minggu lagi sebelum tutup buku, mudah-mudahan jumlah pajak reklame kita masih bisa bertambah,” kata Sumanto.
Melihat pencapaian pajak reklame 2016 yang over target ini, pihaknya berencana pada 2017 nanti akan menaikkan jumlah target pajak reklame ‎di Talang Kelapa.
“Ya, tahun depan kita berencana akan menaikkan targetnya. Tapi besaran jumlahnya belum bisa kita pastikan, karena masih akan di bahas terlebuh dahulu,” ujarnya.
Dia juga menghimbau, supaya semua pemilik usaha pertokoan di Kecamatan Talang Kelapa, dapat membantu Pemkab Banyuasin dengan rutin membayar pajak, khususnya pajak reklame.
“Mudah-mudahan target kita tahun depan juga bisa tercapai dan over target seperti tahun ini. Untuk itulah, kita menghimbau agar pengusaha di Talang Kelapa, dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame ke UPTD Dispenda Talang Kelapa,” pungkasnya.
Share :