

Tingginya angka kecelakaan faktor utama adalah pengguna kendaraan tidak mematuhi aturan lalu lintas, kemudian banyaknya pelanggaran dalam berlalu lintas. Dengan demikian Sat Lantas Polres Banyuasin melakukan razia rutin untuk menimalisir terjadinya lakalantas. Tegas Kasat Lantas AKP Asep Supriyadi SH melalui Kanit Laka IPTU Agus Gunawan.
Keselamatan dijalan, berdasarkan dari kesadaran penguna jalan untuk mematuhi aturan rambu- rambu lalu lintas, tindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Banyuasin berupa teguran dan penilangan surat kendaraan.
” Ya, Beberapa pelanggaran yang ditemukan dominan pengendara tidak memiliki SIM, bahkan tidak dapat menunjukkan STNK kemudian kelengkapan atribut kendaraan spion, lampu hingga menyalakan lampu pada siang hari (linght on), Sebanyak 238 pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan diantaranya 8 kendaraan roda dua dan 230 kendaraan roda empat. Kata IPTU Agus Gunawan Didampingi Kanit Turjawali IPDA Gunawan Safe’i.
Jadwal razia rutin tahun 2016 ini bertemakan tidak ada pungutan liar (Pungli) kegiatan ini dilakukan tiga kali dalam sehari Pagi, siang dan sore, Bahkan jadwal razia tidak ditentukan waktunya ” Ya yang pasti kegiatan ini dilakukan hingga akhir tahun 2016, sekaligus untuk menjaga ketertiban umum. Ujar IPTU Agus Gunawan.
Ketika disinggung apakah dalam razia rutin ditemukan narkoba atau senjata tajam, Menurut gunawan Safe’i razia yang dilakukan hari ini (kemarin red) pihaknya belum menemukan narkoba dan sajam oleh pengendara.
Selanjutnya kata IPDA Gunawan Safe’i ” Berkas tilang kemudian kita serahkan ke pengadilan Negeri Sekayu Musi Banyuasin (MUBA) untuk dilakukan sidang. Sidang akan dilaksanakan di Sukajadi pada tahapan berikutnya. Tandasnya