Berita

Pembinaan Kesadaran Hukum dan Kesehatan Bagi Masyarakat

penyuluhan-kesehatanBanyuasin – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, Polsek mengadakan acara berupa penyuluhan hukum dengan tujuan untuk memberikan wawasan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang ada. Acara yang bertempat di Desa Tanjung Beringin, dihadiri sekitar ± 300 orang. Kamis (24/11)

Iptu Agus S perwakilan dari Polsek Banyuasin menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah agar masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum, untuk kemudian patuh pada hukum tanpa paksaan, tetapi menjadikannya sebagai suatu kebutuhan. Pemahaman seseorang tentang hukum beranekaragam dan sangat tergantung pada apa yang diketahui dari pengalaman yang dialaminya tentang hukum.

“kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. “Para orang tua dihimbau selalu mengawasi dan mendidik anaknya untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga,”ujarnya.

Saat memberikan materi penyuluhan hukum, Kapolsek berharap agar masyarakat lebih bisa taat terhadap hukum yang ada serta meminimalisir adanya pelanggaran hukum. “Semoga setelah acara selesai dilaksanakan masyarakat bisa mengerti dan tahu terhadap hukum yang berlaku”, harapnya.

Dilanjutkan Honian selaku Kades Tanjung Beringin mengatakan. mengapresiasi positif kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba yang digelar oleh Polsek Banyuasin. beliau mengungkapkan bahwa setelah adanya kegiatan tersebut, dirinya dan warga masyarakat Tanjung Beringin jadi memiliki pengetahuan tentang hukum dan bahaya Narkoba, sehingga masyarakat tidak berbuat semaunya yang melanggar hukum.

Share :