Home » Bentuk Tim Khusus Amankan Dan Periksa Kasus Taman Sembilang.
Berita

Bentuk Tim Khusus Amankan Dan Periksa Kasus Taman Sembilang.

banner website banyuasin

tamanPANGKALAN BALAI – Tim gabungan Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pusat berhasil mengamankan dua orang pelaku perambahan hutan di kawasan Hutan Lindung Berbak Taman Nasional (TN) Sembilang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin berbatasan langsung dengan Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Dalam Inspeksi mendadak (Sidak).

Pelaku yaitu EM warga Palembang  sebagai Operator Alat berat dan (BH) warga Banyuasin sebagai pelaksana lapangan, Juga turut mengamankan alat bukti satu unit alat berat jenis Exsavator. Kedua pelaku sekarang kita titipkan ke Polda sumsel guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Sedangkan satu unit Exsavator diamankan Mako Penegakan Hukum (Gakum) BPPHLHK Wilayah 3 Sumatera.

Hal itu dikatakan Jufriadi SH.Koordinator wilayah 3 Seksi Penegakan dan penindakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumsel. Lebih lanjut Jufriadi mengatakan, Penangkapan kedua orang pelaku bermuka pihak nya mendapatkan laporan dari warga Gerbak Sungsang Kecamatan Banyuasin II.

“Dilokasi tersebut masih ada kegiatan penebangan pohon dan pembakaran hutan,” katanya

Dirinya mengatakan, dari hasil laporan tersebut tim Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat beserta tim gabungan petugas taman sembilang mendatangi lokasi.

“Berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta alat bukti lainya,” katanya.

Modus yang mereka lakukan dengan cara membuka lahan untuk dijadikan kebun rakyat, Kemudian melakukan pembakaran dan mengambil kayu menggunakan alat berat.

“Jelas peruntukan mereka lakukan menyalahi aturan tang berlaku, Sehingga tim polisi kehutanan mengamankan dua orang pelaku dilokasi,” katanya.

Terpisah Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Banyuasin Syuhadak Adjis melalui Sekretaris Dinas Alkadri pihaknya belum mengetahui persoalan tersebut. Nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishutbun MUBA untuk melakukan upaya menimalisir terjadinya perambahan hutan lindung.

“Kita akan lakukan koordinasi dan membentuk tim khusus, nantinya dengan tim dari MUBA untuk pemeriksaan kelapangan dan tindak lanjut,” katanya.

Memang lokasi TN Sembilang berbatasan langsung antar Kabupaten Banyuasin dan MUBA, sehingga kita upayakan memperketat pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berbatasan dengan hutan TN sembilang, bawah pentingnya menjaga hutan.

Share :