Tak kurang dari tiga kecamatan sampai saat ini belum menyerahkan pelaporan dana desa tahap pertama kepada BPMPD Kabupaten Banyuasin.
“Dari tiga kecamatan itu terdapat 35 desa yang belum memberikan pelaporan dana desa tahap pertama kepada kita,”ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuasin, Yos Karimudin melalui Rayan Nurdiansyah STTP, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, ketika ditemui kemarin.
Adapun tiga kecamatan yaitu Kecamatan Air Kumbang, Kecamatan Betung dan terakhir Kecamatan Banyuasin 1.”Semua desa yang belum melaporkan itu, tersebar ditiga kecamatan tersebut,”jelasnya.
Maka dari itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuasin memberikan deadline waktu kepada desa tersebut untuk memberikan pelaporan dana desa pada awal bulan September ini.”Jadi harus cepat, apalagi pada pertengahan September ada kucuran dana desa tahap kedua,”tukasnya.
Diduga telatnya pelaporan dana desa kepada Pemkab Banyuasin dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuasin, karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa tersebut. Akibatnya, pengerjaan pelaporan dana desa kurang dapat dipahami oleh perangkat desa itu.”Itu alasan utamanya, lamban menyerahkan pelaporan dana desa tahap pertama,”ungkapnya.
Sehingga Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuasin langsung berinisiatif dengan menurunkan tim ke desa – desa yang belum selesai menyerahkan pelaporan dana desa itu.”Kita telah lakukan pembinaan dengan mendatangi desa – desa yang tersebar di tiga kecamatan tersebut,”imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, kalau sampai tidak ada pelaporan dana desa tahap pertama, maka dana desa tahap kedua tidak akan dikucurkan kepada desa yang bersangkutan.”Bahkan kalau sampai dalam satu tahun tidak ada pelaporan dana desa, maka akan dikenaikan sanksi pidana,”tegasnya.
Dana Alokasi Desa yang dikucurkan oleh pemerintah kepada Kabupaten Banyuasin, kata Rayan, cukup besar hingga mencapai Rp 180 milyar. Jumlah ini meningkat dratis jika dibandingkan pada tahun 2015 yang lalu, dimana hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 80 milyar.”Sebanyak 288 desa akan mendapatkan dana yang berbeda,”imbuhnya.
Untuk desa yang mendapatkan dana terbesar yaitu Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago yaitu sebesari Rp 802 juta. Sedangkan untuk desa yang mendapatkan dana terkecil yaitu Desa Padang Rejo, Kecamatan Air Kumbang sebesar Rp 590 juta.”Itu karena berdasarkan jumlah penduduk, letak geografis dan lain sebagainya,”tutupnya.
Terpisah, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian SH mengingatkan kepada desa yang belum menyerahkan laporan dana desa tahap pertama, agar dana desa tahap kedua dapat segera dikucurkan.”Bila perlu, tim dari Pemkab turun langsung kedesa yang belum menyerahkan laporan dana desa itu,”singkatnya
Add Comment