Berita

1.266 PNS Lolos Uji APK

lukmanBANYUASIN – Sebanyak 1. 266 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin lolos dalam Sistem Aplikasi Pelaksanaan Pegawai (APK) salah satu syarat dalam kenaikan kepangkatan pada dua periode bulan April dan Oktober 2016. Itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Banyuasin Drs H Lukman MM melalaui Kabid Kepangkatan dan Pembinaan Eliyanto
 
” Ada dua periode dalam satu tahun periode April sebanyak 684 dan periode kedua pada Oktober 2016 sebanyak 582 dengan total 1.266 orang PNS lolos dalam uji Sistem APK sebagai sarat kenaikan pangkat, Jelas Eliyanto.
 
Dari jumlah tersebut terbagi tiga jurusan yaitu, teknis pendidikan, teknis kesehatan dan Struktural. Dari ketika jurusan itu dominan lebih banyak tenaga pendidikan mencapai 40 persen dari jumlah yang diajukan kemarin.
 
” Untuk tenaga pendidik dari golongan III B sampai IV D mereka harus membuat karya ilmiah sebagai syarat utama dalam kenaikan pangkat, sedangkan untuk PNS Kesehatan dan tenaga Struktural melengkapi berkas seperti SK CPNS, SK PNS, FAK dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), urai Eliyanto 
 
Dari pengajuan periode 2016 kemarin dinyatakan tidak lolos dominan lebih kecil, jika di persentasekan hanya mencapai 1 persen dari jumlah yang diajukan.
 
” lebih kurang 1 persen data yang dikembalikan Kemenpan RB melalui BKN Sumsel, pengajuan data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat, terutama bagi tenaga pendidik, Ungkapnya.
 
Data SKP dan data FAK guru yang sering kali terjadi kesalahan, karena sistem pembuatan tersebut menggunakan rumusan, sehingga bagi mereka dalam membuat data tersebut tidak sesuai dengan rumusan yang sudah ditentukan.
 
” Diberitahukan bagi PNS yang akan mengambil SK kepangkatan dapat diambil di BKD Banyuasin. Sedangkan untuk SK Kepangkatan tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidikan silakan ambil pada Dinas masing – masing, ” Tambahnya.
 
Sistem penerbitan SK kepangkatan melalui situs resmi websit Kemenpan RB, sebelumnya dilakukan pembuatan SK ditanda tangani oleh Kepala BKD lalu diperiksa ulang oleh Kemenpan RB. Setelah data tersebut dinyatakan kongkrit, dan SK dicetak kembali untuk dibagikan ke PNS yang lolos tersebut.
 
Elyanto menambahkan bagi mereka yang tidak lolos atau belum memenuhi unsur syarat yang sudah ditetapkan silakan mengajukan kenaikan pangkat pada priode April 2017 nanti. Mengingat sistem Kemenpan RB sudah ditutup pada akhir tahun ini. Tandasnya
Share :