Berita

Wujudkan komitmen Banyuasin Bangkit, Pemkab gelar lokakarya Renstra Kabupaten

PALEMBANG — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan Lokakarya penyusunan rencana strategis organisasi perangkat daerah (Renstra OPD) Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera. Lokakarya yang dipimpin Kepala Bappeda & Litbang Ir. H. Zulkifli Idrus, M.Tp ini berangsung di Zuri Hotel Palembang, Selasa (12/03).

Zulkifli Idrus mengatakan kegiatan ini berlangsung dalam rangka menyusun dan memfinalisasi Renstra masing-masing OPD sebagai tindak lanjut dari penyusunan RPJMD Banyuasin tahun 2018-2023.

“RPJMD yang sudah tersusun tersebut menjadi bahan dasar dalam penyusunan Renstra masing-masing OPD tentu kita berbahagia dari Bappeda di bantu dengan ZSL dalam hal projek kelola sendang yang bersama-sama memfasilitasi
Kegiatan ini”, katanya.

Hasilnya seluruh OPD telah menyusun Renstra masing-masing OPD dengan Baik dengan kaedah-kaedah yang sudah ditentukan. “Tentu ini akan mempermudah bagi proses perencanaan selanjutnya berupa penyusunan rencana tahunan dalam bentuk Renja masing-masing OPD”, Tambahnya.

Plt. Inspektur Kabupaten Banyuasin Subhan Suryansah, SE menilai dengan meningkatnya Renstra masing-masing OPD akan lebih mempermudah Kepala Daerah mewujudkan program-program yang ingin dicapai.

“Renstra merupakan kewajiban bagi kepala OPD seusai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 untuk mempermudahkan kegiatan dan merupakan kebutuhan kepala OPD dalam merencanakan kegiatan dan penganggaran kegiatan, untuk mencapai kinerja yang ditargetkan Kepala Daerah sesuai dengan penandatanganan pakta integritas beberapa waktu yang lalu”, katanya.

Deputy Director ZSL (Zoological Society of London) David Ardhian mengatakan Komitmen Bupati Banyuasin untuk mendorong Banyuasin Sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan konsep pembangunan hijau (pembangunan berkelanjutan).

“ZSL telah mengembangkan salah satu program kelola Sendang yang merupakan upaya mengintegrasikan prinsip-prinsip konservasi pembangunan hijau didalam pembangunan dan kerjasama multi pihak di Kabupaten Banyuasin”, katanya.

David menambahkan hal ini seusai dengan arahan dari bupati dalam mengembangkan Sei Sembilang yang telah ditetapkan sebagai salah satu Cagar Biosfer Dunia.

“Ini kesempatan bagi Banyuasin untuk mengembangkan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip konservasi didalam pembangunan sehingga penetapan Cagar Biosfer memberikan manfaat tidak hanya bagi Pelestarian Lingkungan itu sendiri tapi juga kehidupan dan penghidupan masyarakat di desa-desa penyangga Taman Nasional Sembilang”, tandasnya.

 

(DISKOMINFO/PKP).

Share :