Berita

Bupati Banyuasin Terima Piagam Penghargaan Opini WTP Atas LKPD Tahun 2018 dari Kementrian Keuangan RI

PANGKALAN BALAI — Pemerintah Kabupaten Banyuasin Menerima  Piagam penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2017 dari kementerian Keuangan Republik Indonesia, Di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin (Senin 05/11).

Dihadapan peserta Rakor Percepatan Penyerapan DAK fisik dan Dana Desa Tahap II Penghargaan untuk pemkab/kota ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumsel Tauhid, SE, M.Sc, IB, M.BA.

Dalam Sambutannya Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH  mengatakan, Sangat Senang dengan pencapaian ini “Banyuasin sudah 7 kali mendapat WTP dan Alhamdulillah kita sudah dapat WTP 5 kali maksudnya 5 kali berturut-turut”, katanya.

Dengan pencapaian ini Semoga Kabupaten Banyuasin benar benar bangkit sesuai dengan Visi Misi Banyuasin BANGKIT, ADIL dan SEJAHTERA.

Askolani juga Menyambut Baik penambahan Dana desa dan Adanya dana Kelurahan “adanya penambahan dana desa ini yang berarti ada peningkatan dan kita sambut dengan baik suatu yang baik cukup bagus dalam rangka mempercepat pembangunan di kabupaten Banyuasin”, Ungkapnya.

” Saya harap dapat dana ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya Untuk kepentingan kelurahan dan juga untuk kepentingan masyarakat yang ada di kelurahan terutama kaitan masalah ekonomi”, tutupnya.

Menanggapi masalah Percepatan Penyerapan DAK fisik dan dana desa yang ada di Banyuasin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H. Ahmad Hafiz Tohir menyampaikan, Kurangnya penyerapan dana desa di Banyuasin sedikit terganggu karena dana insentif desa di Banyuasin adalah yang paling tinggi namun sekarang sudah diatur. “karena ada sedikit ketelatan disisi pelaporan dari penerimaan sehingga menjadi kendala dalam menghabiskan dana desa itu sendiri sehingga menjadi Timpang”, Katanya.

Ia menambahkan kebutuhan yang mendesak dan tidak semua infrastruktur Kelurahan memadai bukan hanya desa saja. Dana kelurahan juga kita masukkan dalam undang – undang APBN mengenai dana kelurahan sebesar 3 Triliun supaya ada keadilan bagi semua.

“lahirnya dana kelurahan diambilkan dari dana desa Yaitu dari 73 Triliun dengan 3 Triliun untuk kelurahan dan 70 Triliun dari dana desa dengan ini dana desa meningkat sebanyak 10 triliun”, tutupnya.

Acara ini dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H. Ahmad Hafiz Tohir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumsel Tauhid, SE, M.Sc, IB, M.B.A Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sekayu Sugeng Hermanto, SE, A.k MM, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin Yudi Novi Andri, SH, MH Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.Ik, Dandim 0430, Danyon Zikon, Danyon Arhanud, Sekda, OPD, Para Camat, Para Lurah dan Kepala desa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuasin.

(Diskominfo/PKP).

Share :